5 Easy Facts About judol Described
5 Easy Facts About judol Described
Blog Article
Kasus ini mengungkap celah dalam mekanisme rekrutmen tim pemblokiran. Salah satu tersangka, AK, diketahui memiliki kewenangan untuk mengelola pemblokiran situs judi online meski bukan PNS.
Maraknya transaksi judi online yang belakangan ini terjadi menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi keuangan ataupun kesehatan mental.
Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat.
Para selebritas tersebut diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123.
Oleh karena itu, menurut Devie, tak ada seorang pun yang imun dari potensi jebakan judi online. Entah itu berasal dari kelompok ekonomi maupun pendidikan bawah atau tinggi.
Selain memperkuat pengawasan, beberapa penyelenggara juga berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online. Langkah ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari risiko finansial yang lebih besar dan menjaga integritas System pembayaran.
“Kami bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan situs judi online terus diawasi dan diblokir. Pemantauan ini akan terus kami lakukan untuk mengurangi aksesibilitas terhadap situs ilegal tersebut,” kata Kapolri.
Oleh sebab itu, Teguh berharap orang tua dan anak lebih memahami lagi terkait bahaya judi online. Sehingga, kata dia terlindungi dari aktivitas electronic yang merugikan more info tersebut.
Tetapi ”perhatian khusus” tersebut juga menyasar mereka yang sudah belasan tahun di Kamboja dan berusaha di bidang lain.
Kapolri juga menunjukkan komitmen pribadinya dalam memberantas judi online dengan menyatakan akan mundur jika terbukti menerima aliran dana atau terlibat dalam jaringan tersebut. Pernyataan ini menunjukkan tekad Sigit untuk menjaga integritas kepolisian dan kepercayaan publik.
Menurut Menkomdigi, instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian sendiri.
"Lalu penyidik juga menyita uang senilai Rp112 juta rupiah yang diduga uang ini dari hasil perjudian online," tuturnya.
Saat terbang ke Kamboja, mereka selalu dicurigai bekerja di industri judi online alias ”judol” sehingga tidak diizinkan melintas. Padahal, tidak semua WNI di sana bekerja di industri ”judol”.
Menurut Bambang, pembentukan satgas hanya langkah normatif. Di sisi lain, Bambang menengarai adanya indikasi aliran dana dari judi daring untuk memenuhi kebutuhan taktis pihak tertentu yang tidak mungkin dibiayai negara, antara lain biaya pemenangan kontestan pilkada.